“Saya sudah jengkel, memang saya yang memviralkan ke Facebook biar semua orang tahu dan kasus ini segera diselidiki. Mudah-mudahan polisi serius menangani permasalahan ini,” harapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang, Aiptu Dian Kurdianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus penganiayaan ini. Selain telah mengamankan pelaku, terhadap korban juga telah dilakukan visum.
“Kita sudah melakukan penanganan awal sesuai sop dan prosedur. Kita melakukan pemeriksaan kepada korban dengan mengajukan visum ke medis, setelah itu kita mencukupi alat bukti, keterangan saksi sebelum kita lanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkap Aiptu Dian.
“Kita juga belum melakukan penahanan terhadap pelaku, karena pada saat itu kondisi korban dalam keadaan sakit dan meminta waktu karena masih kasihan kepada anak. Namun kita tetap koordinasikan dengan unit PPA Polres, setelah kita gelar langsung kita limpahkan. Namun sayang, setelah semuanya telah tercukupi pelaku langsung melarikan diri menyusul viralnya video pelaku yang beredar di media sosial. Tapi kita tetap melakukan pengejaran,” pungkasnya. (wso/gol)
Load more