“Nah, kalau ada Kebijakan dari Mendikbudristek untuk mahasiswa S1 tidak wajib membuat sekripsi tentu hal ini sesuatu yang baru yang merigankan mahasiswa. Kami setuju dan mendukung kebijakan tersebut,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Alfert, mahasiswa Teknik Informatika Unitomo, Surabaya. Menurut mahasiswa yang juga semester 7 ini Kebijakan Mendikbudristek cukup baik, dan tidak membebani mahasiswa yang duduk di semester akhir.
“Kami menyambut baik ya kebijakan ini. Menurut saya memang mahasiswa memang tidak perlu membuat skripsi tapi cukup membuat tugas akhir saja, apa pun bentuknya sesuai dengan bidang keilmuan mahasiswa bersangkutan,” ujar Alfert.
“Saya berharap kebijakan tersebut segera direalisasikan di kampus-kampus sehingga mahasiswa tidak terbebani dengan membuat skripsi,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi kalangan akademisi tidak mempermasalahkan kebijakan Mendikbudristek yang tidak mewajibkan mahasiswa membuat skripsi ini. Menurut Hufron, Dosen Pasca Sarjana Fakkultas Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, tidak masalah dengan kebijakan tersebut asalkan dalam proses studinya membuat mahasiswa memiliki kecukupan dan kecakapan. Tidak hanya pengetahuan, sikap intelekktual tapi juga keterampilan.
“Artinya, tidak melulu pendidikan itu di dalam kelas tapi bisa di luar kelas. Ada banyak pilihan yang itu bagian dari model Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Tugas akhir itu tidak mesti harus dengan skripsi, tapi bisa dengan berbagai model tergantung perguruan tinggi yang akan menentukan dalam kebijakan perguruan tinggi masing-masing,” ungkap Dr Hufron SH MH, Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Untag, Surabaya.
“Menurut saya tidak ada masalah yang penting semua prosesnya itu adalah berakhir mahasiswa itu memiliki kecukupan dan kecakapan, tidak ada tidak hanya pengetahuan sikap tapi juga keterampilan, hasil dan soft skillnya itu terintegrasi sehingga dia lulus,” imbuhnya.
Load more