News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Pelaku atas nama Heri Siswanto, warga Jatilengger
Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:34 WIB
Barang bukti penyalahgunaan solar bersubsidi
Sumber :
  • imron danu

Blitar, tvOnenews.com – Unit Pidana Tertentu Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Pelaku atas nama Heri Siswanto, warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar diamankan beserta dua truk yang digunakan oleh pelaku.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, pelaku ditangkap saat melintas menggunakan truk di wilayah Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan tindak pidana pnyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi tanpa ijin pemerintah di wilayah hukum Polres Blitar kota,” jelasnya.

Lanjut Yoyok, tersangka telah menjalankan aksinya sejak bulan Januari lalu, dengan cara berkeliling mencari SPBU untuk mengisi dan mengumpulkan BBM jenis solar ke truk yang telah dimodifikasi.

Agar tidak terdeteksi petugas, tersangka sering mengganti plat nomor polisi hingga memodifikasi tangki agar bisa menampung banyak bahan bakar minyak.

“Kendaraan tersebut dijuluki helikopter karena berputar mengelilingi daerah untuk masuk ke berbagai SPBU. Apabila kendaraan pada umumnya berkapasitas 60 liter, kendaraan yang telah dimodifikasi itu bisa menampung hingga 300 liter bensin,” lanjutnya.

Setelah tangki truk penuh terisi solar kemudian dipindah ke tempat penampungan, kemudian kembali mencari SPBU untuk kembali mengisi. Pelaku membeli solar dari SPBU dengan harga Rp6.800 per liternya, kemudian dijual dengan harga Rp8.500.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian keluar ke tempat penampungan, lalu setelah tangki kendaraan kosong, mereka kembali masuk ke dalam SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi,” imbuhnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 40 Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas pasal 40 Jo Pasal 55 Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang undang No.2 Tahun 2022. (min/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT