4. Truk tidak boleh konvoi
5. Pengemudi harus memiliki SIM
6. Kecepatan kendaraan diatur supaya tidak menimbulkan kecelakaan
"Maka daripada itu, para pihak terkait harus melaksanakan tugasnya masing-masing tanpa tebang pilih, agar tidak saling mengganggu aktivitas masyarakat dan lingkungan," tambahnya.
Seharusnya truk besar pengangkut material tambang dengan tonase yang sangat berat melintasi jalan Provinsi dan Nasional, bukan menerobos jalan lokal atau tidak sesuai status jalan.
"Apabila terjadi ketidaksesuaian dengan hasil rapat, silahkan konfirmasi kepada OPD teknis," tandasnya. (msn/hen)
Load more