News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reka Ulang Pembunuhan Teknisi Sound System di Bakalan Malang Dilakukan, Ini Adegannya

Kasus pembunuhan terhadap Arifin (42) teknisi sound system asal Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Bakalan Krajan, Sukun direka ulang oleh Polresta dan Kejari Malang
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 12:05 WIB
Reka ulang pembunuhan teknisi sound system di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Arifin (42) teknisi sound system asal Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01, Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun, Kota Malang direka ulang oleh pihak Penyidik Polresta Malang Kota bersama Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, di halaman depan Mapolresta Malang kota, Jumat (4/8) siang.

Dalam rekonstruksi itu, lima orang tersangka yakni Siswanto (44), Rohman Krisdianto (27), Eko P (38), dan Yoga (30) adalah warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedangkan satu pelaku lain adalah Tri Styabudi alias Gotri (41) yang masih tetangga korban di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang," kata Plt. Kasar Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Jumat (4/8).

"Kelima tersangka ini menunjukkan perannya masing-masing. Salah satu dari 10 adegan yang ditampilkan, dua tersangka menusuk korban dengan dua pisau," sambung Danang.

Lanjut, dua pisau itu menancap ke pinggang (boyok) korban. Di saat yang sama, korban tengah bergelut dengan tersangka lainya, berebut senjata tajam. Hingga akhirnya, satu pisau dicabut warga sekitar, yang sekaligus menjadi saksi. Sementara satu pisau masih menancap di tubuh korban hingga sampai di rumah sakit.

"Rekonstruksi ini, untuk memperjelas peran masing-masing tersangka. Sehingga, bisa dalam menentukan pasal tuntutannya ke masing-masing tersangka. Mengingat, ada tiga pasal 338, 340 dan 170. Sedang peran tersangka, tidak semua sama," terang Danang.

Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Guntur Abdi Negara yang turut hadir di lokasi menjelaskan, di dalam adegan rekonstruksi tidak ditemukan hal baru. 

Dan sejauh ini, temuan rekonstruksi masih sama dengan penyidikan petugas sebelumnya.

"Kami melakukan pembelaan terhadap lima tersangka yang menyesal atas perbuatannya. Semua sudah mengakui, dan bersikap kooperatif. Harapan kami hukumannya bisa jadi pasal 170,” terang Guntur Abdi Wijaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita sebelumya, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menerangkan, dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu bilah parang, satu buah sangkur dan beberapa buah pakaian korban.

“Dari hasil visum, korban meninggal dunia karena tusukan benda tajam yang menebus ginjal dan lambung. Saat dievakuasi, pisau masih dalam tertancap di tubuh korban,” lanjut Kasat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT