News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Sidoarjo Haramkan Tutup Total Jalan untuk Hajatan, Umat Diminta Paham Mafsadahnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo membahasnya bagaimana hukum menutup jalan (total) untuk hajatan, yang dapat mengganggu pengguna jalan umum.
Kamis, 27 Juli 2023 - 14:52 WIB
MUI Sidoarjo Haramkan Tutup Total Jalan untuk Hajatan
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo akhirnya membahasnya bagaimana hukum menutup jalan (total) untuk hajatan, yang dapat mengganggu pengguna jalan umum.

KH Wahid Harun, Ketua Komisi Fatwa MUI Sidoarjo mengatakan, persoalan ini yang harus dikaji bersama secara serius, antara maslahah (kebaikan, red) dan mafsadahnya (keburukan, red).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai memburu maslahah, tetapi menimbulkan mafsadah yang lebih besar,” ungkapnya.

KH Wahid Harun menambahkan, trotoar untuk pejalan kaki sudah dijelaskan dalam Perda Kabupaten Sidoarjo No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam Bab Ketentuan Umum dijelaskan bahwa, yang dimaksud jalan adalah suatu prasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun, meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap. Sementara, trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan bagi pejalan kaki.

“Ini hak pengguna jalan. Ironisnya, kita gampang sekali merampas hak orang lain (umum), dengan dalih hajatan (kepentingan pribadi). Manfaatnya jelas tidak seimbang dengan mafsadah yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Kebijakan pemerintah mengedepankan kepentingan umum, tambahnya ini harus didahulukan. Tashorruf al-Imam ala ar-Ra’iyah manuthun bi al-Maslahah (Kebijakan pemerintah atas rakyat harus didasarkan pada prinsip kemaslahatan).

“Tindakan atau kebijakan yang ditempuh seorang pemimpin atau penguasa harus sejalan dengan kepentingan umum, bukan untuk golongan atau diri sendiri,” tegasnya.

KH Wahid Harun kemudian menjelaskan kaidah (ushul) fikih, Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih.  

“Jadi menolak kerusakan, itu harus lebih diutamakan dari pada menarik kemaslahatan,” imbuhnya.

Ia juga menemukan fakta, bahwa, terkadang hajatan dengan menutup jalan, itu untuk kepentingan pribadi namun tidak memikirkan keresahan orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada tetangga yang (halamannya) siap ditempati, tetapi tetap saja menutup jalan. Seakan bangga dengan menutup jalan. Yang begini ini, jelas haram hukumnya,” tegasnya.

“Bagaimana kalau (hajatan) tidak menutup jalan secara total, masih menyisakan space untuk pengguna jalan. Kalau hanya sebagian jalan, dengan masih memberikan bagian lain untuk akses lalu lintas, tidak menimbulkan dloror (merugikan) orang lain, maka, hal itu boleh,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT