Kendati begitu, Heru tak menjawab gamblang soal PG Kebonagung tak melaporkan adanya kecelakaan kerja yang menewaskan satu pegawainya itu.
"Itu masih dalam penyidikan pihak polisi," jawabnya.
Sementara saat ditanya adanya perintangan penyidikan dengan tidak mengizinkan petugas masuk area pabrik untuk melakukan olah TKP, Heru justru membantahnya. Menurut Heru, perusahaan tidak pernah memberikan perintah untuk merintangi penyidikan polisi.
"Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi dan ini masih dalam proses penyidikan polisi, apakah memang betul ada perintangan penyidikan," tuntasnya. (eco/far)
Load more