Satreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Saputra mengatakan, pemeriksaan konfrontir dilaksanakan hari Selasa kemarin.
Hal tersebut dilakukan sebab pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang tidak sesuai dengan yang disampaikan para saksi.
"Pemeriksaan konfrontir ini dilakukan karena pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan saksi-saksi lain, pada saat pemeriksaan," kata Wahyu saat ditemui, Selasa (4/7).
Namun, hingga kini Wahyu belum menjelaskan perbedaan dari keterangan saksi-saki yang diperiksa dengan pimpinan PT Kebonagung.
Selain itu, pada Rabu (5/7), polisi juga akan memeriksa konfrontir pimpinan PG Kebonagung berkaitan dengan dugaan manipulasi lokasi TKP kecelakaan kerja.
Manipulasi itu, lanjut Wahyu, diduga dibuat berdasarkan kesepakatan pimpinan PG Kebonagung, pascakejadian laka kerja yang menewaskan satu korban jiwa.
"Jadi saat kami mulai diizinkan masuk untuk olah TKP, pada Kamis (8/6) lalu, TKP yang ditunjukkan kepada penyidik, bukan TKP yang sebenarnya. Nah, penunjukan itu diduga atas dasar hasil kesepakatan para pimpinan PG Kebonagung," ujarnya.
Load more