News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ribuan Bacaleg DPRD Jatim TMS, Hanya 17 Orang yang Memenuhi Syarat

Fakta mencengangkan terjadi saat proses verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan KPU Jawa Timur. Bagaimana tidak, dari 1.958 Bacaleg yang telah mendaftar, hanya 17 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenugi syarat (TMS) mencapai 1.941 bacaleg.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 27 Juni 2023 - 16:40 WIB
proses verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan KPU Jawa Timur
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Fakta mencengangkan terjadi saat proses verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan KPU Jawa Timur. Bagaimana tidak, dari 1.958 Bacaleg yang telah mendaftar, hanya 17 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenugi syarat (TMS) mencapai 1.941 bacaleg.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam. Menurutnya, dari hasil verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Jawa Timur sebanyak 1.958 orang, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ada sebanyak 1.941 Bacaleg. Hal ini berarti hanya 17 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk 15 Bacalon DPD RI asal Jawa Timur, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 2 orang, dan sisanya 13 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Usai proses verifikasi Bacaleg, kami menemukan ada sebanyak 1.941 Bacaleg yang TMS dan yang MS baru 17 Bacaleg. Sedangkan untuk DPD, baru 2 bacalon yang MS dan 13 bacalon dinyatakan TMS,” ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.

Choirul Anam menyebutkan, ada sejumlah faktor yang membuat Bacaleg dinyatakan TMS. Misalnya, yang paling banyak adalah kesalahan antara penyebutan nama di KTP dengan form pencalonan.

“Kami sudah memberikan penjelasan kepada setiap Bacaleg apa yang kurang, seperti kesalahan nama, ada yang masih belum menyelesaikan surat dari pengadilan, surat kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba. Ada juga yang masih banyak kekurangan hal yang terkecil, seperti foto,” terang lelaki yang akrab disapa Cak Anam ini.

Pihak KPU Jawa Timur  menduga ribuan Bacaleg yang dinyatakan TMS itu, karena Parpol saat mengajukan nama-nama Bacaleg ke KPU Jatim masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.

Makanya, lanjut Cak Anam, mereka berfikir untuk sementara cukup hanya sekedar mendaftarkan nama-nama Bacaleg saja tanpa harus melengkapi berkas dokumen yang menjadikan syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Parpol maupun para Bacaleg diberi waktu perbaikan persyaratan dokumen selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Parpol harus melakukan proses perbaikan terkait dokumen bakal calon sebelum 9 Juli. Prosesnya masih cukup panjang. Parpol, Bacaleg dan Bacalon DPD, masih ada ruang untuk melakukan perbaikan dokumen,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT