Seleksi PPPK 2024 untuk honorer dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran
UU Nomor 20 tahun 2023 memberikan tenggat waktu penghapusan status honorer yang hingga Desember 2024. Aturan yang mengatur hal itu tidak ada pembaharuan