Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Ketua Umum YLBH JNN, Fahmi Namakule menilai Oknum Brimob Polda Maluku (Bripda MS) yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Tual Maluku tidak hanya cukup dijatuhi sanksi internal atau dipecat.
Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai penganiayaan menggunakan helm saat menghentikan pengendara berujung maut, korban meninggal setelah sempat dirawat di RS.
Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
Mendagri resmi berhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS selama tiga bulan, buntut kepergiannya di tengah bencana untuk beribadah umrah ke Tanah Suci
Baru-baru ini publik dicengangkan soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Mendagri, Tito Karnavian mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Kemendagri akan periksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang disoroti karena perjalananya dilakukan ketika daerahnya diterpa bencana banjir bandang.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai