Buntut Tingkah Laku Bupati Aceh Selatan, Mahkamah Gerindra Gelar Rapat Bahas Status Mirwan
- Instagram @kotabandaaceh/@h.mirwan_ms_official
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut tingkah laku Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang menjadi perbincangan publik. Sontak, membuat Mahkamah Partai Gerindra bakal menggelar rapat untuk membahas status kader Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Seperti diketahui, Mirwan MS menjalankan ibadah umrah di tengah penanganan bencana banjir dan longsor di wilayahnya.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan partainya telah menjatuhkan sanksi keras kepada Mirwan dengan memberhentikannya sebagai Ketua DPC. Namun, pihaknya akan memeriksa ulang lewat rapat internal partai.
"Sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono [Sekjen] disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update," jelas Habiburokhman di kompleks parlemen, Senin (8/12/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan Mirwan menjadi kader partainya saat maju dalam Pilkada 2024.Â
Sebagai Ketua DPR, Dasco menyebut dirinya juga telah mendorong agar yang bersangkutan diberhentikan sementara.
"Selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara, agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar," ucapnya.
Sementara, soal peluang Mirwan diberhentikan sebagai Bupati, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD setempat.
"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," pungkas Dasco. (aag)
Load more