"Selain itu ditemukan delapan lembar surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis Pertalite," ungkap Anton.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sopir beserta barang bukti ke Mapolres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara terduga pelaku SU mengaku bahwa BBM jenis pertalite itu di beli di SPBU 5462228 Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
“BBM jenis pertalite tersebut akan dijual lagi di rumahnya seharga Rp 11.500 dan juga kepada pemilik pom mini untuk dijual kembali seharga Rp11.000,” pungkasnya. (mmr/gol)
Load more