News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertibkan Tempat Hiburan Penunggak Pajak, Pemkab Semarang Sisir Tempat Karaoke

Untuk menekan kebocoran PAD, Pemkab Semarang, Jawa Tengah menurunkan tim gabungan dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Satpol PP Damkar Kabupaten Semarang,
Jumat, 6 Januari 2023 - 21:43 WIB
Tim Gabungan Tagih Pembayaran Pajak Langsung di lokasi usaha Karaoke, Jumat (6/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Guna menekan kebocoran pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menurunkan tim gabungan dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Satpol PP Damkar Kabupaten Semarang, guna menyisir pelaku usaha penunggak pajak.

Dari data yang dimiliki BKUD Kabupaten Semarang, para pelaku usaha ini rata rata menunggak pajak lebih dari satu tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/1/2023) petugas mendatangi tiga tempat karaoke yang berada di kawasan wisata Bandungan.

Menurut Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo, giat penyisiran ini merupakan tahap pertama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.

Jika menilik pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak daerah, maka wajib pajak (WP) wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada BKUD sebagai dasar untuk mengeluarkan pajak daerah. 

" Dari catatan yang kami para penunggak pajak ini ada yang 23 bulan belum membayarkan pajaknya serta tidak menyampaikan SPTPD tersebut. Sehingga kami kolaborasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pelanggaran itu," ungkap Rudibdo di sela kegiatan penyisiran di Bandungan, Jumat (6/1/2023).

Dengan tidak menyampaikan SPTPD, maka BKUD tidak bisa memungut pajaknya. Sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, untuk pembayaran pajak hiburan dihitung sendiri atau self assesment oleh Wajin Pajak(WP). Sehingga praktis ketika WP tidak menyampaikan SPTPD maka BKUD tidak bisa memungut pajaknya.

" Selain tempat karaoke ada juga lokasi wisata yang juga menunggak pajak lebih dari satu tahun. Kita lihat datanya itu 18 bulan," jelasnya.

Ditambahkan Rudibdo, dari semua WP yang ditagih karena menunggak pajak hiburan, memiliki iktikad baik untuk melunasi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai berisi kesanggupan menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak terhutang sesuai waktu yang telah ditentukan.

" Tentunya juga akan dilakukan rekonsiliasi ulang terhadap jumlah setoran yang harus dibayarkan saat penerapan PPKM beberapa waktu lalu. Dan dari penyisiran tercatat senilai Rp.838.020.045 bisa didapatkan," imbuhnya. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menuturkan, sesuai kewenangan pihaknya mendampingi BKUD menertibkan WP yang menunggak pajak.

" Ini termasuk pelanggaran non yustisial. Ketika tidak ada itikad baik maka kita segel, hentikan sementara," ujarnya.

Setelah pajak dibayarkan maka tentunya pihaknya akan melepas segel yang telah dipasang sebelumnya.

" Pelepasan segel juga tidak bisa sembarangan, harus oleh tim yang sama saat menyegel. Jadi tidak bisa serta merta dilepas seenaknya sendiri, seperti kejadian kemarin di karaoke Monalisa, tidak bisa dibenarkan," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyebutkan Pemkab Semarang harus bersikap tegas terhadap pengusaha hiburan yang kedapatan menunggak pajak.

"Imbasnya tentu terjadi kebocoran PAD dari sektor pajak hiburan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan terkait dengan adanya kejadian pelepasan segel secara sepihak oleh WP, Ia menyayangkan terjadinya hal tersebut dan meminta Pemkab untuk tegas merenerapkan aturan yang berlaku. 

" Artinya apa, yang pertama pengawasan berkurang karena dibuka sepihak. Yang kedua kalau ada pembukaan segel seharusnya ada sanksinya sesuai aturan yang berlaku. Sehingga kedepan peraturan yang ada tidak dianggap sepele penyegelan itu," tandasnya. (Abc/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT