Viral di Medsos Surat Pernyataan Orang Tua Siswa di Brebes Tidak Boleh Menuntut Apabila Ada Keracunan MBG
- Tim tvOne - Tri Handoko
Brebes, tvOnenews.com - Pelaksanaan Program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan persetujuan yang diedarkan pihak Mts Negeri 2 Brebes yang harus ditandatangani para orang tua siswa dalam program MBG di sekolah tersebut.
Dimana dalam surat berkop Kementerian Agama (Kemenag) Brebes, isi surat pernyataan orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah tidak boleh menuntut apabila anaknya keracunan makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Termasuk bila ada kerusakan pada tempat makan maupun hilang, pihak orang tua siswa dibebankan untuk mengganti sebesar Rp 80 ribu rupiah.
Surat tersebut viral setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan klausul yang dinilai membebani dan tidak adil.
Surat berkop Kementerian Agama (Kemenag) Brebes itu tidak hanya meminta persetujuan wali murid untuk menerima atau menolak makanan gratis, tapi juga menekankan adanya sederet risiko yang bisa timbul.
Berikut isi surat pernyataan yang viral dan dinilai membebani para orang tua siswa:
Wali murid diminta untuk menyadari serta menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, yakni:
1. Terjadinya gangguan pencernaan (misal sakit perut, diare, mual, dan lainnya).
2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak terindentifikasi sebelumnya.
3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah atau panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80.000 jika tempat makan rusak atau hilang.
Atas dasar itu, orang tua yang menerima program MBG diminta tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.
Sementara sejumlah orang tua menyebut surat itu berlebihan. “Kalau memang niat membantu, kenapa justru kami dibebani risiko begitu banyak?” kata salah eorang orang tua siswa yang enggan disebut namanya, Rabu (17/09/2025) pagi.
Wakil Kepala MTs Negeri 2 Brebes Jenab Yuniarti mengatakan, awalnya pihak madrasah bekerjasama dengan MBG, menggelar pertemuan untuk kejelasan tindak lanjut program MBG tersebut.
Load more