Merasa Diintimidasi, Mbah Sutaja Minta Perlindungan LPSK Pasca Laporkan Oknum DPRD Kebumen ke Polisi
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Namun, seiring berjalannya waktu, Sutaja Mangsur terkejut ketika kepala desa memberitahu ada akta surat jual beli tanah yang menyatakan bahwa tanah tersebut sudah dibayar lunas oleh inisial K. Padahal, ia sendiri belum pernah merasa menjual tanahnya secara resmi.
"Bilangnya ke saya cuma pinjam sertifikat, mas, tapi malah nggak dikembalikan. Tau dari orang, sertifikat saya malah sudah diganti nama dan dijual ke orang lain. Saya baru dititipi uang Rp130 juta secara bertahap, padahal sepakatnya akan dibayar Rp240 juta. Saya nggak terimanya di situ," ujar Mbah Sutaja.
Melihat ada kejanggalan dalam pengalihan hak kepemilikan tanahnya, Sutaja Mangsur kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah, pada Maret 2024. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Kebumen untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kini, setelah kasus ini resmi bergulir dan sudah meningkat ke tahap penyidikan di kepolisian, Sutaja Mangsur mengaku mulai mengalami berbagai bentuk tekanan dan intimidasi.
Beberapa pihak yang tidak dikenal mulai berdatangan ke rumah Sutaja. Mereka mencoba membujuknya untuk mencabut laporan yang telah dibuat.
Ada yang datang dengan pendekatan halus, meminta Sutaja untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun ada juga yang sedikit memaksa Sutaja Mangsur untuk menerima jalan damai dan mencabut laporannya.
"Sejak laporan kami di kepolisian naik ke tahap penyidikan, kami mulai merasakan tekanan. Ada orang-orang yang datang ke rumah kami, mencoba membujuk saya agar mencabut laporan. Ada juga yang meminta kami berdamai dengan pihak yang dilaporkan," jelas Sutaja.
"Kami hanya ingin keadilan, bukan mencari musuh. Tapi, kenapa kami yang ditekan? Kami merasa tidak aman. Setiap ada yang datang, kami khawatir mereka ingin menekan kami agar mencabut laporan,” imbuhnya.
Merasa situasi dan kondisi yang semakin tidak kondusif, Sutaja dan keluarganya memutuskan untuk meminta perlindungan ke LPSK. Mereka berharap langkah ini bisa memberikan rasa aman bagi mereka dalam memperjuangkan hak mereka.
"Kami tidak ingin hidup dalam ketakutan. Kami ingin memperjuangkan hak kami dengan tenang dan aman. Oleh karena itu, kami akan meminta perlindungan ke LPSK agar bisa menghadapi kasus ini tanpa ada ancaman," ujar Sutaja.
Load more