Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, langsung datang ke lokasi menemui warga untuk audiensi dan menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Teguh menjanjikan bahwa setelah ini pihaknya akan langsung menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud untuk melaporkan protes warga tersebut.
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, sementara jalan yang berlubang akan ditutup terlebih dahulu dengan lapis pondasi atas yakni batu split dan pasir.
Teguh menjelaskan pihaknya tidak bisa langsung melakukan pengaspalan ataupun membeton jalan karena masih musim hujan.
Sehingga perbaikan bertahap dan langkah yang terdekat yaitu menutup jalan yang berlubang dengan batu split dan pasir atau istilahnya ditambal.
"Insyaallah setelah ini akan kami upayakan. Sebetulnya kami sudah merencanakan di tahun ini diurug atau ditutup dengan tanah terlebih dahulu dengan kegiatan pemeliharaan rutin. Karena semisal diaspal tipis juga tidak bertahan lama. Kami juga sudah meminta ke Bupati untuk pergeseran anggaran tertentu yang bisa diefektifkan," terang Teguh.
Dengan adanya aksi protes dari warga, Teguh berharap bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat terutama usulan Inpres Jalan Daerah sebesar Rp 17 miliar yang pada tahun 2024 tertunda mudah-mudahan bisa terlaksana kembali.
Load more