Suami yang Bunuh Istri dengan Kunci Inggris di Banyumas Dijerat UU Penghapusan KDRT
Polisi menjerat suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Senin, 30 Desember 2024 - 17:05 WIB
-
Reporter :
-
Editor :
Budi Zulkifli
Hingga akhirnya, lanjut dia, Jumirah diketahui meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan benda tumpul berupa kunci inggris. (ant/buz)
Load more