Berdasarkan keterangan Suwitno kepada polisi, korban bekerja dan tinggal di Batam sudah sejak sepuluh tahun yang lalu. Korban mengaku sedang ada masalah keluarga di Batam sehingga pulang ke Purbalingga.
Sebelum ditemukan tewas, korban meninggalkan rumah kakaknya sejak Senin (24/1/2022) sekitar Pukul 06.30 WIB pagi, namun tidak kunjung pulang.
Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Ditemukan sejumlah luka lecet yang diduga akibat benturan saat terbawa arus sungai. Korban diduga meninggal sekitar tujuh jam sebelum ditemukan. (Sonik Jatmiko/dan)
Load more