Dalam razia knalpot brong ini, selain memberi imbauan dan edukasi kepada pengendara sepeda motor yang terjaring razia terkait larangan penggunaan knalpot bong untuk dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya atau knalpot standar, aparat Polres Pati juga memberikan sosialisasi larangan berkerumun karena pandemi Covid-19 belum
berakhir.
“Tak hanya penindakan knalpot brong, petugas juga mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.(Abdul Rohim/dan)
Load more