Ubah Masa Batas Kedaluwarsa Makanan, Tiga Orang Ditangkap Polisi
Pengungkapan kasus makanan kedaluwarsa berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan barang di kontrakan tersangka.
Rabu, 13 September 2023 - 13:42 WIB
Sumber :
- ANTARA
Produk makanan dan minuman yang sudah diubah tersebut dikemas untuk kembali dijual ke berbagai wilayah, seperti Bandung, Brebes, Cilacap, Malang, dan Yogyakarta.
Para tersangka akan dikenai Pasal62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf (d) atau huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 143 Undang-Undang RI 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. (Ant/Dan)
Load more