"Supaya aman dan nyaman selama libur Lebaran, warga bisa menitipkan motornya di kantor polisi, di Kantor Polres juga boleh. Syaratnya harus menunjukkan STNK dan identitas diri," kata AKP Soni, Kamis (20/04/23).
Arif , salah satu warga Pekutan Bayan Purworejo yang menitipkan sepeda motor di Mapolres mengatakan, ia sangat terbantu dengan program dari Polres Purworejo ini. Sebelumnya ia was-was kalau meninggalkan motor di rumah.
"Rumah saya kosong tetangga-tetangga juga pada mudik. Iya saya mau mudik ke Jember surabaya naik kereta api,agar tidak capek dan nyaman saat dalam perjalanan. Alhamdulillah dapat info kalau bisa nitip motor gratis di Polres, makanya saya senang," pungkasnya. (esa/buz)
Load more