News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pra Peradilan Kasus Kebakaran TPS Limo, Tersangka Nilai Penetapan Tidak Sesuai Prosedur

Sidang pra peradilan kasus kebakaran TPS liar Limo, Depok, Jawa Barat (Jabar), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard GDC, Jumat (29/11/2024) ditunda lantaran pihak tergugat  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak hadir. 
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 29 November 2024 - 12:59 WIB
Sidang pra peradilan kasus kebakaran TPS Limo Depok
Sumber :
  • tvOnenews.com - Mely Kasna

Depok, tvOnenews.com - Sidang pra peradilan kasus kebakaran TPS liar Limo, Depok, Jawa Barat (Jabar), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard GDC, Jumat (29/11/2024) ditunda lantaran pihak tergugat  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak hadir. 

Tersangka kasus tersebut, Jayadi didampingi oleh kuasa hukumnya, Zainul Arifin saat menghadiri sidang pra peradilan. Zainul Arifin menilai banyak hal yang berjalan tidak sesuai prosedur. Seperti dalam ketidakhadiran KLH yang mengirimkan surat kepada majelis hakim bukan menjelaskan terkait alasan ketidakhadiran, namun malah membahas terkait jurisdiksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun tadi majelis menyampaikan ini merupakan surat yang menurut majelis tidak tepat. Dan di dalam surat itu, mereka menyatakan terkait dengan kewenangan relatif. Dalam hal proses wilayah juridiksi pesidangannya yang mereka berpikir bukan wilayah Depok, tapi di wilayah Sidorajo," katanya.

Kemudian, menurut dia, penetapan Jayadi sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Seperti keluarga yang tidak menerima SPDP, serta kebakaran yang tidak hanya terjadi pada 11 Oktober lalu, namun sudah terjadi beberapa kali sebelumnya. Keluarga dan kuasa hukum menilai ada upaya kriminalisasi kepada Jayadi karena hanya Jayadi yang disangkakan atas kasus kebakaran.

"Penetapan status tersangka yang notabenya proses penumpukan sampah yang ada di Limo itu bukan hanya terjadi 1 atau 2 tahun ini, tapi sudah 15 tahun yang lalu. Kemana peran pemerintah? Nah ini menjadi by design menurut kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zainul memaparkan bahwa dari keterangan KLH, lahan itu juga dikuasai oleh satu perusahaan dan berdasarkan informasi dari keluarga tersangka lahan tersebut dalam kondisi sengketa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terjadi perselisihan lahan Pak Jayadi ditarik sebagai tersangka. Ini keberatan kami terkait dengan penegakan hukum. Sementara pengelolaan sampah yang dituduhkan kepada Pak Jayadi, bukan hanya Pak Jayadi tapi ada orang-orang lain yang melakukan pengelolaan sampah," pungkasnya. 

(mka/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT