Adapun keterangan dari beberapa tersangka yang membantah terlibat dalam pembunuhan, Surawan tidak mempermasalahkan itu.
"Tidak masalah membantah kan ada bukti-bukti yang sudah mendukung sebagai tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anak Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka adalah suami korban Yosep Hidayah, M. Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi dan Abi. (cep/nsi)
Load more