News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pembatalan Pemberian Izin Acara Diskusi Bersama Anies Baswedan, Aktivis 98 Laporkan PJ Gubernur Jawa Barat

Aktivis 98 yang tergabung dalam change Indonesia melaporkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin ke Ombudsman Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:42 WIB
Aktivis 98 mendatangi Ombudsman Jawa Barat melaporkan Pj Gubernur Jawa Barat karena melakukan pembatan pemberian izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM)
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Aktivis 98 yang tergabung dalam change Indonesia melaporkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin ke Ombudsman Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Laporan yang dilayangkan buntut dari pembatalan pemberian izin menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat.

Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho mengatakan telah melaporkan Pj Gubernur Jabar, Kadisbudpar Jabar dan Kepala UPTD ke Ombudsman Jawa Barat terkait dugaan malaadministrasi. Eko menilai pengelola bertindak tidak profesional, diskriminasi dan sewenang-wenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaporan sudah diberikan soal diskriminasi, soal kesewenang-wenangan dan profesionalisme. Itu menjadi malaadminstrasi, hal pokok yang kita dalil,"kata Eko kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Menurut Eko pembatalan oleh pengelola adalah sewenang-wenang karena tanpa memberitahukan secara resmi. Pengelola hanya memberitahu pembatalan melalui pesan singkat.

"Padahal dari awal kami sudah jelaskan akan ada acara diskusi dan mengundang Anies Baswedan, hari itu juga saat ijin mengiyakan kenapa jelang acara paginya pada malam hari dengan ucapan itu izin di cabut,"ungkapnya.

Eko menilai pemerintah membatalkan acara di GIM. Namun, mengizinkan kegiatan lainnya yang menggunakan fasilitas atau gedung dan tempat milik pemerintah.

"Di gedung yang sama GIM, dilakukan aktivitas tanda kutip politik karena gak jelas juga definisi politik," kata dia.

Pelapor lainnya Andreas Marbun mengatakan pihaknya menduga terjadi praktik malaadministrasi yang dilakukan Pemprov Jabar. Mereka dinilai tidak profesional, diskriminatif. 

"Gedung Indonesia Menggugat diberikan izin dan pertemuan relawan bacapres lain 17 September 2023," kata dia.

Dalam laporan yang diadukan, ia mengatakan meminta Ombudsman mengabulkan laporan, terlapor mengganti rugi uang Rp 1 rupiah. Ia pun meminta Pemprov Jabar meminta maaf di media cetak dan elektronik di media massa nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait adanya alat peraga kampanye di acara, ia mengaku sudah menutup alat tersebut. Namun, pengelola masih belum menerima,"ungkapnya.

(cep/ fis)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT