Tak hanya penjualnya, seluruh barang bukti miras juga turut diamankan. Rencananya, penjual miras itu akan diberikan sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Seluruh barang bukti dengan penjualnya kami amankan ke Mako. Nantinya, si penjual berinisial M akan disidang tipiring," pungkas Sartanu.
(dai/ fis)
Load more