Ini Motif Oknum LSM Pelaku Pengrusakan Kantor DPRD Tangerang, Polisi Ungkap Karena Merasa Tak Puas Sampaikan Aspirasi
- Istimewa
Tangerang, Banten - Seorang pria bernama MF (37) Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatria Muda yang mengamuk dan merusak fasilitas umum di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan bahwa pihaknya menyimpulkan saudara MF sebagai tersangka terkait perusakan barang inventaris milik DPRD Kabupaten Tangerang.
Zamrul menjelaskan kejadian bermula saat MF bersama rekan-rekan LSM-nya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi namun pelaku merasa tidak puas, sehingga tersulut emosi hingga akhirnya merusak fasilitas kantor tersebut.
"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan serta mungkin belum ada kepuasan," tutur Zamrul dikutip PMJnewa, Sabtu (27/8/2022).
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Menghancurkan, Merusak barang orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Untuk dasar penahanan, ancamannya di bawah 4 tahun jadi kami tidak dapat melakukan penahanan yang bersangkutan juga di jamin oleh pemohon dari pihak keluarga atau yang bersangkutan kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti selama proses penyelidikan masih berlangsung," pungkas Zamrul.
Diketahui, pihak Satreskrim Polresta Tangerang telah menerima laporan pengrusakan fasum di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/08/2022) malam.
Pemberitaan sebelumnya, Sejumlah orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/8/2022).
Bahkan, sejumlah orang tersebut turut serta melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas yang ada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
"Mereka datang mengaku dari LSM Satria Muda datang ke kantor DPRD pukul 13.00 WIB, dengan sebanyak lima orang. Dan sekitar pukul 13.30 langsung merusak fasilitas di sini," kata Petugas Keamanan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Syariansyah, kepada awak media, Banten, Kamis (25/8/2022).
Syariansyah menuturkan sejumlah orang tersebut tiba-tiba mengamuk saat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Kedatangan sejumlah orang itu untuk mengkonfirmasi terkait surat aduan mereka terkait penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.
Saat itu pula seorang pegawai DPRD Kabupaten Tangerang menghampiri mereka dan memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut.
Load more