Swedia, Klik Disini - Pengadilan Swedia mengeluarkan putusan yang mencabut larangan penggunaan jilbab di sekolah. Sebelumnya pemerintah Swedia memberlakukan larangan penggunaan jilbab kepada siswa sekolah yang masih berusia di bawah 13 tahun. Larangan itu sendiri sebelumnya diberlakukan di Kota Skurup, yang terletak di wilayah selatan Skane.
Peraturan tersebut mulai berlaku pada bulan Desember tahun lalu. Namun, salah satu sekolah di Swedia sempat mengatakan tidak akan mengikuti peraturan tersebut. Dewan kota Skurup melarang jilbab untuk siswa yang berusia di bawah 13 tahun. Namun, salah seorang kepala sekolah di daerah tersebut sempat mengatakan tidak mengakui kebijakan tersebut. Pihaknya menegaskan tidak akan menerapkannya di lingkungan sekolahnya.
Pada 18 November, Pengadilan Administratif Malmo telah membatalkan putusan yang melarang pemakaian jilbab ini. Peraturan ini dibatalkan karena dinilai melanggar konstitusi dan kebebasan beragama.
Sejumlah negara Eropa mendapat kecaman karena obsesi mereka melarang penggunaan jilbab dan cadar. Di Swedia, proposal tentang masalah ini telah didukung anggota parlemen dari partai tengah, liberal, moderat, dan Demokrat Swedia sejak 2009.
Ada beberapa negara yang memberlakukan pelarangan penggunaan pakaian khusus muslimah, seperti Di Belgia, larangan mengenakan cadar dan burqa dengan ancaman denda. Kemudian di Prancis, Muslim dilarang menggunakan cadar di tempat umum. Selain pelarangan, Inggris juga menilai penyembelihan hewan secara Islam dianggap sesuatu yang kejam. (ari)
(Lihat juga Guru Ngaji Jadi Korban Begal Bercelurit, Motor Raib Dirampas)