Medan, Sumatra Utara - Kasus tertangkapnya dua hakim dan panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu ternyata menyeret aparat kepolisian.
Oknum polisi berinisial WW berpangkat brigadir serta bertugas di Satsabhara Polrestabes Medan itu ditangkap di rumahnya karena diduga memasok sabu kepada hakim dan panitera PN Rangkasbitung. (afr)