Jakarta - Setelah Arab Saudi membuka kuota untuk 1 juta jemaah haji tahun ini, Pemerintah bersama DPR mulai menghitung berapa biaya perjalanan ibadah haji. Meski berpotensi membengkak kenaikan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah yang akan berangkat.
Setelah ditutup selama pandemi, Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka pintu bagi 1 juta jemaah haji di tahun ini, termasuk dari Indonesia. Ketua komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengaku pihaknya menghitung bahwa Indonesia bisa mendapat 48 persen dari kuota awal atau sekitar 100 ribuan jemaah haji akan bisa diberangkatkan.
Para jemaah yang akan diberangkatkan nanti adalah calon jemaah haji pada tahun 2020 dengan umur dibawah 65 tahun. Untuk bisa memberangkatkan jemaah haji, Komisi VIII DPR RI dan kementerian agama akan menetapkan biaya perjalanan haji tahun 2022. Meski biaya perjalanan haji berpotensi membengkak kenaikan biaya ini diupayakan tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji Tahun 2022 sebesar Rp45 juta atau jauh di atas biaya tahun 2020 yang hanya sebesar Rp38,3 juta. (awy)