Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan kepada perusahaan farmasi pelat merah, PT Indofarma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk, untuk segera memasok obat-obatan yang untuk COVID-19. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erick setelah melihat adanya lonjakan harga obat terapi COVID-19 di tengah tren kenaikan kasus positif virus corona selama beberapa pekan terakhir.