Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (tanggal sesuai jadwal) sekitar pukul 09.45 WIB.
Ia datang ditemani 4 hingga 5 orang dari tim pendampingnya. Namun, saat tiba maupun meninggalkan gedung KPK, Sudewo enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut Budi, keterangan Sudewo sebagai saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
KPK sendiri telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang senilai kurang lebih Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sudewo menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih pada pukul 15.00 WIB. Sama seperti saat datang, ia kembali memilih bungkam terkait materi pemeriksaan.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa Yesti Mariana Hutagalung, Direktur Utama PT Yes Mulia Prasani, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Penyidik mendalami peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek jalur kereta api ini.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berproses, mengingat dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek jalur kereta api diduga terjadi di beberapa titik berbeda.