Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan ( Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi di kediamannya pada Jumat siang, 28 Agustus 2025.
Menurutnya, KPK telah menjalankan tugas sesuai mandat pemberantasan korupsi dan layak diberikan apresiasi.
Saat ditanya mengenai status Immanuel Ebenezer yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu relawannya, Jokowi tidak membantah hal tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa hubungan personal tidak bisa menghalangi jalannya proses hukum.
Kasus yang menjerat Wamenaker Noel mencuat usai KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengenakan rompi oranye KPK bersama sejumlah tersangka lainnya.
Sikap Jokowi ini menegaskan komitmen bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu, bahkan terhadap orang-orang yang pernah berada di lingkaran dekatnya.