Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) menyatakan bakal menelusuri aset-aset milik Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
KPK kembali melakukan Penggeledahan di kantor PUPR Sumatera Utara, Selasa siang atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menjadikan Kadis PUPR Topan ginting tersangka.
Pengedaan ini merupakan yang kedua kali terkait dengan kasus korupsi pembangunan jalan yang menghubungkan huta baru Sipiongot, Sumatera Utara.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima orang tersangka termasuk Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting.
KPK mengedah rumah dinas mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting yang berlokasi di Jalan Busi Medan pada Selasa sore.
Tiga unit mobil yang membawa tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia bagian barat pada Selasa kemarin.
Penggedaan ini dilakukan secara ketat dengan penjagaan aparat bersenjata lengkap. Sebelumnya KPK juga menggedah Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara.