Jakarta – Untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur natal dan tahun baru, sejumlah kepala daerah kompak mengeluarkan larangan berkerumun saat liburan. Pemerintah Daerah juga melarang pesta tahun baru di tempat umum.
Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan meningkatnya kasus SARS-CoV-2 usai liburan akhir tahun.
Gubernur Jawa Barat adalah salah satu yang mengeluarkan larangan tersebut.
“Khususnya Jawa Barat tidak mengizinkan acara besar untuk pergantian tahun baru. Jadi tahun baru diselenggarakan di rumah saja, secara indoor, tidak boleh ada kerumunan outdoor, itu sudah disepakati. Mohon warga menyesuaikan,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 14 Desember 2020.
Namun dia mengizinkan warganya menikmati masa libur.
“ Juga libur panjang tetap dipersilakan, namun menjaga protokol kesehatan,” tambahnya.
Imbauan tidak berkerumun saat malam pergantian tahun juga disuarakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dia menyarankan perayaan tahun baru dengan cara online.
“Libur akhir tahun ini tidak ada perayaan. Namun demikian bukan berarti sama sekali tidak ada perayaan, perayaan bisa dilakukan—umpama pemerintah daerah memberikan fasilitas dengan streaming atau bekerja sama dengan media atau televisi lokal. Sehingga dengan cara itu masyarakat akan bisa merayakan, meskipun rasanya berbeda dengan perayaan pergantian tahun sebelumnya, tetapi hari ini mereka semua sebenarnya punya kesempatan hanya sistemnya saja diubah. Mungkin dengan cara menampilkan secara digital, dengan streaming, menggunakan media sosial, tetap saja bisa dirayakan dan itu cara yang ada. Tetapi kalau kerumun-kerumun kita tidak akan izinkan,” ucap Ganjar.
Demikian pula Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang melarang pesta tahun baru demi mencegah munculnya klaster baru.
“Untuk pesta-pesta atau peringatan pergantian tahun baru, tidak,” kata Khofifah.
Apalagi menurutnya, angka penyebaran infeksi virus corona di wilayah asuhannya relatif tinggi beberapa hari belakangan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa dua hari ini angka penyebaran Covid di Jawa Timur menunjukkan data yang relatif tinggi. Oleh sebab itu untuk tahun baru ini saya mohon kita tidak melakukan sesuatu yang memungkinkan kerumunan menjadi klaster baru,” sambungnya.
Selain membuat larangan pesta tahun baru, para kepala daerah juga memperketat persyaratan yang harus disiapkan warga dan wisatawan yang ingin berlibur. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah klaster baru yang mungkin muncul pascalibur natal dan tahun baru. (act)
Lihat juga: TANGKAL CORONA LIBUR NATAL & TAHUN BARU, MENHUB CEK PROKES DI STASIUN GAMBIR