ADVERTISEMENT
Lombok Tengah, tvOnenews.com - Pasangan pengantin anak yang viral beserta sang ayah memenuhi panggilan dari Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Kedatangan mereka turut didampingi oleh kuasa hukum dan puluhan warga.
Pasangan pengantin anak yang viral beserta sang ayah memenuhi panggilan kepolisian resor Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Lembaga Perlindungan Anak Mataram pada Selasa kemarin.
Kedatangan mereka turut didampingi oleh kuasa hukum dan puluhan warga.
Puluhan warga ini sempat memaksa masuk ke halaman Polres untuk mendampingi pengantin. Namun tidak diizinkan oleh pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukum terlapor, LPA dinilai terlalu dini melakukan pelaporan tanpa mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan.
LPA seharusnya memberikan pembinaan kepada pengantin tersebut, bukan malah memberikan tekanan kepada para pengantin.
Para pihak yang simpati dengan pengantin anak ini akan mengawal proses hukum ini karena menurut mereka lembaga perlindungan anak hanya menggunakan tinjauan hukum umum dan mengabaikan tinjauan hukum agama dan adat.
Pernikahan dua remaja ini viral lantaran pengantin perempuan berinisial YL masih berusia 15 tahun yaitu siswi kelas 1 SMP. Sedangkan pengantin pria Inisial RN adalah siswa kelas 1 SMK usia 16 tahun.
Ayah pengantin perempuan terpaksa menikahkan anak belianya karena sudah dua kali mencoba dipisahkan tapi terus kembali.
Video pernikahan mereka pun menuai pro dan kontra warganet. Tidak sedikit yang merasa miris dan prihatin dengan pernikahan itu, tetapi banyak juga yang berkomentar mendukung pernikahan kedua anak tersebut. (awy)