Jakarta, tvOnenews.com - Dunia maya dihebohkan dengan temuan sebuah grup komunitas Perilaku seks menyimpang bernama Fantasi Sedarah di media sosial Facebook.
Keberadaan grup komunitas bernama Fantasi Sedarah ini sontak mengundang kemarahan dan kecaman dari warganet hingga mendesak aparat kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera menindak grup komunitas tersebut.
Kekhawatiran warga net bermula dari viralnya tangkapan layar unggahan seorang anggota grup komunitas Fantasi Sedarah yang mengaku memiliki fantasi seksual terhadap putri kandungnya seorang balita berusia 2 tahun.
Grup komunitas Fantasi Sedarah ini tidak main-main, jumlah anggotanya pun bahkan mencapai 32.000 orang.
Keberadaan grup dengan puluhan ribu anggota ini pun menimbulkan kegelisahan warganet.
Jumlah anggota yang signifikan dianggap menunjukkan adanya dukungan dan pemakluman terhadap fantasi seks yang menyimpang dan membahayakan anak di bawah umur.
Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi pun bertindak cepat dan berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran.
Pemblokiran dilakukan sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut angkat bicara terkait grup komunitas yang ia nilai sangat menjijikan.
Sahroni juga mendesak aparat kepolisian segera bertindak meringkus pihak-pihak di balik grup komunitas perilaku seks menyimpang tersebut. (ayu)