Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah merespon laporan Amerika Serikat yang menyinggung Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang ilegal dan bajakan di Indonesia.
Kementerian Perdagang menyatakan pihaknya selama ini gencar melakukan sidak dan pengawasan terhadap barang-barang ilegal.
Pasar Mangga Dua Jakarta kembali jadi sorotan karena masuk laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat sebagai salah satu pusat barang ilegal dan bajakan.
Dalam laporan itu AS menuding peredaran barang bajakan menjadi hambatan perdagangan dan mencederai hak atas kekayaan intelektual.
Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
Kementerian Perdagangan juga melakukan pengawasan atas barang ilegal.
Pada Kamis lalu Kementerian Perdagangan mengekspos ratusan ribu barang ilegal senilai Rp15 miliar.
Barang yang disita terdiri dari perangkat elektronik, alat rumah tangga, aksesoris mobil, hingga alas kaki dan mainan anak.
Sebelumnya pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan dagang Amerika Serikat USTR menyatakan perdagangan Amerika dengan Indonesia mengalami defisit hingga USD 17,9 miliar pada tahun 2024.
Angka ini naik 5,4% dari tahun sebelumnya di 2023, Sehingga Indonesia pun dikenai tarif resiprokal sebesar 32%.
Salah satu masalah yang disoroti pemerintah Amerika Serikat adalah peredaran barang ilegal di Indonesia.
USTR menyoroti minimnya perlindungan pemerintah Indonesia terhadap properti intelektual yang ditunjukkan dengan maraknya kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
Bahkan laporan ini secara spesifik menyebut Pasar Mangga Dua di Jakarta yang masuk dalam daftar review of notorious markets for counterfeiting and piracy 2024.
Menanggapi hal itu Kementerian Perdagangan mengungkap pelanggaran hak cipta seperti pemalsuan merek baru dapat ditindaklanjuti jika ada laporan resmi dari produsen atau pemegang merek. (awy)