Kulonprogo, tvOnenews.com - Kulonprogo petugas Satwa PP dan juga Dinas Kesehatan Perdagangan Kabupaten Kulonprogo mendapati daging tak layak konsumsi dan makanan kadaluarsa hingga ikan berformalin di Pasar Wates Kabupaten Kulonprogo.
Daging tak layak konsumsi ini didapatkan petugas di salah satu lapak pedagang saat petugas gabungan menggelar sidak di Pasar Wates, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta.
Daging seberat kurang lebih 30 kg pun akhirnya diamankan dan tak boleh dijual.
Menurut pedagang daging yang kondisinya sudah tak layak ini memang tak akan dijual namun disortir dan akan digunakan untuk pakan ikan.
Selain daging yang tak layak konsumsi, petugas juga mendapati makanan dan minuman hingga bumbu kemasan berbagai merek yang sudah kadaluarsa di lapak pedagang.
Produk makanan dan minuman serta bumbu kadaluarsa ini akhirnya disita petugas dan pedagang diberikan pembinaan.
Petugas juga mendapati tiga jenis ikan asin yang dijual pedagang mulai cumi, teri nasi, dan blebekan mengandung formalin dengan kandungan 10 hingga 20 persen.
Sidak serupa akan terus digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat jelang lebaran nanti. (awy)