Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pelajar di Mojokerto, Jawa Timur meregang nyawa usai mengikuti latihan tanding silat. Polisi menetapkan dua tersangka dalam insiden tersebut.
Dua tersangka tersebut hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Polres Mojokerto Kota.
Mereka adalah Akbar Ismail (21) tahun dan SD (19) yang merupakan senior korban.
Akbar berperan sebagai lawan korban dalam latihan tanding silat. Sementara SD bertindak sebagai wasil.
Saat sesi tanding korban RA (15) siswa Madrasah Tsanawiyah berhadapan dengan Akbar.
Usai kejadian korban sempat mengeluhkan pusing dan muntah-muntah.
Beberapa jam kemudian korban mengalami kejang-kejang hingga dilarikan ke RSUD Basoeni dan menghembuskan napas terakhir pada Rabu 5 Maret lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan hasil rekam medis menunjukkan banyak luka lebam di tubuh korban.
Kronologi kejadian itu berawal dari mereka yang menggelar latihan bersama dilanjutkan dengan sabung dengan ronde pertama sekitar 2 menit dan dihentikan wasit karena dinilai cukup.
Dan saat itu terjadi insiden korban dibanting pelaku jatuh dan ditendang di dada sekali dan kepala.
Siko menambahkan pertandingan itu dihentikan wasit karena korban kesakitan dan sempat muntah-muntah dan mengalami pusing kepala hingga dibawa ke puskesmad dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya 1 stel baju sakral (baju silat) warna hitam milik korban, 1 buah celana warna hitam milik korban, 1 lembar foto rontgen korban.
Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 dan 3 juncto pasal 78C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau pasal 184 ayat 2, 3, dan 4 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.