Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya hari ini Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hal ini dikemukakan kuasa hukum Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy. Dalam video pernyataannya Ronny menyatakan pihaknya memohon penundaan pemeriksaan Hasto kepada KPK.
Sebelumnya, pekan lalu Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak preradilan Hasto Kristiyanto sehingga statusnya sebagai tersangka sah.
Mamun tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto akan mengajukan kembali pra peradilan. (awy)