Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya bakal menjalani sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya melalui Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Jumat (7/2/2025).
Dari pantauan tim tvOne di lokasi, terlihat sidang sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Sidang pun digelar secara tertutup di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan terdapat empat orang lainnya yang akan menjalani sidang etik, yakni yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Kemudian Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel ND.
Satu lainnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak lain, yakni eks Kanit berinisial M. (ayu)