Medan, tvOnenews.com - Polisi melakukan tes psikologi terhadap pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV yang menewaskan 4 orang.
Tes psikologi dengan metode uji kebohongan ini dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yakni pelaku bernama Bebas Ginting yang diduga berperan sebagai otak pembakaran serta dua pelaku berinisial Y dan R yang diduga sebagai eksekutor.
Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi selaku Kapolda Sumatera Utara menyatakan, pelaku Bebas Ginting merupakan residivis kasus pembunuhan dan sudah dua kali keluar masuk penjara.
Ia berperan memerintahkan dua eksekutor untuk membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu dengan imbalan 2 juta rupiah.
“Nanti, kita bisa menangkap apa yang ada dalam pikirannya, apa yang dalam kepribadiannya dan kemudian kita akan bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif,” jelas Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ayu)