Cirebon, tvOnenews.com - Kini muncul kabar bahwa para terpidana pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan sementara dari Lapas kelas 1 Cirebon ke Polda Jawa Barat.
Menurut Kepala Lapas Klas 1 Cirebon Yan Rusmanto mengatakan bahwa para terpidana tidak dipindahkan ke Polda Jawa Barat. Menurut Yan, para terpidana dipinjamkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pemeriksaan ulang terhadap 8 terpidana tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang saat ini belum juga ditangkap.
Selain 8 terpidana, kata Surawan, pihaknya juga akan memeriksa kembali keluarga korban.
Hal itu dilakukan mengetahui informasi terkini yang mungkin mereka miliki atau ketahui.
Lebih lanjut, Surawan membenarkan bahwa ada perubahan berita acara pemeriksaan atau BAP milik 8 terpidana saat proses penyidikan. (awy)