Jakarta, tvOnenews.com - 21 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK oleh tersangka VEA alias Mami Icha ada temuan perekrutan korban melalui media sosial.
Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus Prostitusi online yang melibatkan 21 anak di bawah umur.
Sebagai korban di kawasan Jakarta Selatan polisi mengatakan ada temuan perekrutan korban melalui media sosial.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp500 hingga Rp1 juta.
Saat ini kami sedang melakukan identifikasi terhadap 21 orang anak yang diduga sebagai anak korban yang dipekerjakan atau di eksploitasi secara seksual oleh tersangka. (awy)