Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas melakukan supervisi terhadap proses penanganan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih.
Bripka Arfan merupakan polisi yang terlibat kasus penggelapan pajak di Samosir dan ditemukan tewas.
Kompolnas akan mendatangi Polda Sumatera Utara untuk melihat lagi proses penanganan kasus Bripka Arfan Saragih.
Kompolnas akan mengecek ulang tempat kejadian perkara, proses penyelidikan, termasuk temuan-temuan barang di lokasi.
Supervisi yang dilakukan kompolnas untuk mengklarifikasi kejanggalan dari pengungkapan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Mayat Bripka Arfan ini ditemukan oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Bahkan dikabarkan Bripka Arfan ditemukan tewas lakukan bunuh diri usai diduga menggelapkan wajib pajak sekitar Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Selain itu, dikabarkan sebelum ditemukan fakta bahwa dirinya yang diduga menggelapkan uang pajak ternyata Bripka Arfan telah memesan racun sianida.(awy)