GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Pengawas Polri: Lembaga Eksekutif Tak Bisa Awasi Eksekutif

Habiburokhman menegaskan bahwa fungsi utama Kompolnas hanya sebatas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian serta memberikan pertimbangan,
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:02 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak didesain sebagai lembaga pengawas Polri.

Penegasan itu merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000, khususnya Pasal 8 dan berdasarkan Pasal 37 dan 38 Undang-Undang Polri, Kompolnas itu tidak didesain sebagai lembaga pengawas Polri,” ujar Habiburokhman, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, fungsi utama Kompolnas hanya sebatas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian serta memberikan pertimbangan terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

“Ya, Kompolnas itu memberikan, membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian dan memberikan pendapat kepada Presiden terkait pengangkatan Kapolri dan pemberhentian Kapolri. Dua hal itu saja fungsi utama Kompolnas,” tegasnya.

Habiburokhman juga menyoroti posisi Kompolnas yang diketuai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.

Menurutnya, secara prinsip hal tersebut tidak tepat jika Kompolnas diposisikan sebagai pengawas Polri.

“Dan secara azas, Kompolnas yang diketuai oleh seorang Menko Polhukam tidak pas kalau menjadi lembaga pengawas karena Menko Polkam itu adalah lembaga eksekutif. Masa lembaga eksekutif menjadi pengawas terhadap lembaga eksekutif?” kata Habiburokhman.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap Polri secara konstitusional berada di tangan DPR dan masyarakat luas.

“Jadi pengawas terhadap lembaga Polri secara konstitusional adalah DPR, sebagaimana diatur di Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 dan juga masyarakat luas,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait pelibatan publik, Habiburokhman menyebut ruang pengawasan masyarakat telah diperkuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Ya, jadi terkait peran serta masyarakat, kita sudah bukakan pintunya di KUHP baru ya, untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum termasuk dan terutama Polri ini pengawasannya secara meluas dilakukan oleh masyarakat dengan apa namanya penguatan profesi advokat di KUHP baru. Itu soal Kompolnas,” ujarnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT