Jakarta, tvOnenews.com - Menteri keuangan sri mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael alun trisambodo, pejabat pajak atau ayahanda dari Mario dandy satriyo yang menganiaya putra petinggi GP Ansor.
Hal ini disampaikan dalam gelaran jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/3/2023).
Dalam gelaran jumpa pers Sri Mulyani menyatakan, "Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan."
Keputusan ini didasari oleh pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Diketahui sebelumnya, aksi ini berawal dari persoalan seorang wanita yang memicu Mario Dendy Satriyo melakukan penganiayaan David latumahina.
Sebab, AG mengaku kepada Mario mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David, hingga akhirnya berujung penganiayaan.
AG sendiri ada di lokasi penganiayaan bersama Mario dan temannya berinisial S.Namun, saat ini yang telah ditetapkan tersangka hanya S. Berikut selengkapnya. (ayu)