Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Corona. Dalam instruksi tersebut, Tito siap menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.