Timnas Indonesia Ketambahan Mesin Gol Baru! Eks Striker Piala Dunia dari Brasil Ajukan Naturalisasi dan Bisa Jadi Opsi Garuda
- ANTARA/Abdul Fatah
- malutunitedfc.com
Dalam kesempatan terpisah, Ciro mengungkap alasan personal di balik keputusannya mengajukan naturalisasi. Baginya, Indonesia bukan hanya tempat bekerja, tetapi sudah menjadi rumah bagi dirinya dan keluarganya.
“Saya bermain di sini dan benar-benar jatuh cinta pada Indonesia,” kata Ciro yang turut membawa Malut United bersaing di papan atas liga musim ini.
Ia juga menegaskan kesiapan melepas kewarganegaraan lamanya dan tidak memiliki dua kewarganegaraan, sesuai ketentuan hukum Indonesia.
Analis Hukum M. Sidik kemudian menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam proses naturalisasi, mulai dari usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, tinggal di Indonesia setidaknya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, hingga mampu berbahasa Indonesia. Selain itu, pemohon wajib mengakui Pancasila serta UUD 1945, tidak memiliki catatan pidana berat, memiliki pekerjaan tetap, dan tidak berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda.
“Selama semua syarat terpenuhi dan tidak menimbulkan kewarganegaraan ganda, permohonan akan kami tindak lanjuti,” tegas Sidik.
Dengan konsultasi ini, proses naturalisasi Ciro Alves resmi memasuki tahap awal. Pihak Malut United dijadwalkan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum proses administrasi naik ke tahap selanjutnya melalui sistem AHU.
(sub)
Load more